A. Pengertian Lupa
Lupa merupakan istilah yang sangat populer di masyarakat. Dari hari ke hari
dan bahkan setiap waktu pasti ada orang-orang tertentu yang lupa akan sesuatu,
entah hal itu tentang peristiwa atau kejadian di masa lampau atau sesuatu yang
akan dilakukan, mungkin juga sesuatu yang baru saja dilakukan. Fenomena dapat
terjadi pada siapapun juga, tak peduli apakah orang itu anak-anak, remaja,
orang tua, guru, pejabat, profesor, petani dan sebaginya. (syaiful Bahri
Djamarah, 2008: 206)
Soal mengingat dan lupa biasanya juga ditunjukkan dengan satu pengertian
saja, yaitu retensi, karena memang sebenarnya kedua hal tersebut hanyalah
memandang hal yang satu dan sama dari segi berlainan. Hal yang diingat adalah
hal yang tidak dilupakan, dan hal yang dilupakan adalah hal yang tidak diingat.
(Sumadi Suryabrata, 2006: 47)
Lupa ialah peristiwa tidak dapat memproduksikan tanggapan-tanggapan kita,
sedang ingatan kita sehat. (Agus Suyanto, 1993: 46), adapula yang mengartikan
lupa sebagai suatu gejala di mana informasi yang telah disimpan tidak dapat
ditemukan kembali utnuk digunakan. (Irwanto, 1991: 150).
Muhibbinsyah (1996) dalam bukunya yang berjudul psikologi pendidikan
mengartikan lupa sebagai hilangnya kemampuan untuk menyebut kembali atau
memproduksi kembali apa-apa yang sebelumnya telah kita pelajari secara
sederhana. Gulo (1982) dan Reber (1988) mendefinisikan lupa sebagai ketidak
mampuan mengenal atau mengingat sesuatu yang pernah dialami atau dipelajari,
dengan demikian lupa bukanlah peristiwa hilangnya item informasi dan
pengetahuan dari akal kita.
B. Proses Terjadinya Lupa
Daya ingatan kita tidak sempurna. Banyak hal-hal yangpernah diketahui,
tidak dapat diingat kembali atau dilupakan.
Dewasa ini ada empat cara untuk menerangkan proses lupa keempatnya tidak
saling bertentangan, melainkan saling mengisi.
1. Apa yang telah kita ingat, disimpan dalam bagian tertentu diotak kalau
materi yang harus diingat itu tidak pernah digunakan, maka karena proses
metabolisme otak, lambat laun jejak materi itu terhapus dari otak sehingga kita
tidak dapat mengingatnya kembali. Jadi, karena tidak digunakan, materi itu
lenyap sendiri.
2. Mungkin pula materi itu tidak lenyap begitu saja, melainkan mengalami
perubahan-perubahan secara sistematis, mengikuti prinsip-prinsip sebagai
berikut:
a. Penghalusan: materi berubah bentuk ke arah bentuk yang lebih simatris,
lebih halus dan kurang tajam, sehingga bentuk yang asli tidak diingat lagi.
b. Penegasan: bagian-bagian yang paling mencolok dari suatu hal adalah yang
paling mengesankan. Karena itu, dalam ingatan bagian-bagian ini dipertegas,
sehingga yang diingat hanyalah bagian-bagian yang mencolok, sedangkan bentuk
keseluruhan tidak begitu diingat.
c. Asimilasi: bentuk yang mirip botol misalnya, akan kita ingat sebagai botol,
sekalipun bentuk itu bukan botol. Dengan demikian, kita hanya ingat sebuah
botol, tetapi tidak ingat bentuk yang asli. Perubahan materi di sini disebabkan
bagaimana wajah orang itu tidak kita ingat lagi.
3. Kalau mempelajari hal yang baru, kemungkinan hal-hal yang sudah kita ingat,
tidak dapat kita ingat lagi. Dengan kata lain, materi kedua menghambat
diingatnya kembali materi pertama. Hambatan seperti ini disebut hambatan
retroaktif. Sebaliknya, mungkin pula materi yang baru kita pelajari tidak dapat
masuk dalam ingatan, karena terhambat oleh adanya materi lain yang terlebih
dahulu dipelajari, hambatan seperti ini disebut hambatan proaktif.
4. Ada kalanya kita melakukan sesuatu. Hal ini disebut represi.
Peristiwa-peristiwa mengerikan, menakutkan, penuh dosa, menjijikan dan
sebagainya, atau semua hal yang tidak dapat diterima oleh hati nurani akan kita
lupakan dengan sengaja (sekalipun proses lupa yang sengaja ini terkadang tidak
kita sadari, terjadi diluar alam kesadaran kita). Pada bentuknya yang ekstrim,
represi dapat menyebabkan amnesia, yaitu lupa nama sendiri, orang tua, anak dan
istri dan semua hal yang bersangkut paut dirinya sendiri. Amnesia ini dapat
itolong atau disembuhkan melalui psikoterapi atau melalui suatu peristiwa yang
sangat dramatis sehingga menimbulkan kejutan kejiwaan pada penderita. (Ahmad
Fauzi, 1997: 52-54)
C. Faktor-Faktor Penyebab Lupa
Pertama, lupa terjadi karena gangguan konflik antara item-item informasi
atau materi yang ada dalam sistem memori siswa. Dalam interfence theory (teori
mengenai gangguan), gangguan konflik ini terbagi menjadi dua macam, yaitu:
1) proactive
interference, 2) retroactive interference (Reber,
1988; Best, 1989; Anderson, 1990)
Seorang siswa akan mengalami gangguan proaktifapabila materi pelajaran yang
sudah lama tersimpan dalam subsistem akal permanennya mengganggu masuknya
materi pelajaran baru. Peristiwa ini terjadi apabila siswa tersebut mempelajari
sebuah materi pelajaran yang sangat mirip dengan materi pelajaran yang telah
dikuasainya dalam tenggang waktu yang pendek. Dalam hal ini, materi yang baru
saja dipelajari akan sangat sulit diingat adatu diproduksi kembali.
Sebaliknya, seorang siswa akan mengalami gangguan retroaktifapabila materi
pelajaran baru membawa konflik dan gangguan terhadap kembali materi pelajaran
lama yang telah lebih dahulu tersimpan dalam subsistem akal permanen siswa
tersebut. Dalam hal ini, materi pejaran lama kan sangat sulit diingat atau
diproduksi kembali. Dengan kata lain, siswa tersebut lupa akan materi pelajaran
lama tersebut.
Kedua, lupa dapat terjadi pada seorang siswa karena adanya
tekanan terhadap item yang telah ada, baik sengaja ataupun tidak. Penekanan ini
terjadi karena adanya kemungkinan.
a. Karena item informasi (berupa pengetahuan, tanggapan, kesan dan sebagainya)
yang diterima siswa kurang menyenangkan, sehingga ia dengan sengaja menekannya
hingga ke alam ketidaksadaran.
b. Karena item informasi yang baru secara otomatis menekan item informasi yang
telah ada, jadi sama dengan fenomena retroaktif.
c. Karena item informasi yang akan direproduksi (diingat kembali) itu tertekan
ke alam bawah sadar dengan sendirinya lantaran tidak pernah digunakan.
Itulah pendapat yang didasarkan para repression theory yakni
teori represi/ penekanan (Reber, 1988). Namun, perlu ditambahkan bahwa istilah
“alam ketidaksadaran” dan “alam bawah sadar” seperti tersebut di atas,
merupakan gagasan Sigmund Freud, bapak psikologi analisis yang banyak mendapat
tantanganm baik dari kawan maupun lawannya itu.
Ketiga, lupa dapat terjadi pada siswa karena perubahan
situasi lingkungan antara waktu belajar dengan waktu mengingat kembali
(Anderson, 1990). Jika seorang siswa hanya mengenal atau mempelajari hewan
jerapah atau kudanil lewat gambar-gambar yang ada di sekolah misalnya, maka
kemungkinan ia akan lupa menybut nama hewan-hewan tadi ketika melihatnya di kebun
binatang.
Keempat, lupa dapat terjadi karena perubahan sikap dan minat
siswa terhadap proses belajar mengajar dengan tekun dan serius, tetapi karna
sesuatu hal sikap dan minat siswa tersebut menjadi sebaliknya (seperti karena
ketidaksenangan kepada guru) maka materi pelajaran itu akan mudah terlupakan.
Kelima, menurut law of disuse (Hilgard & Bower 1975),
lupa dapat terjadi karena materi pelajaran yang telah dikuasai tidak pernah
digunakan atau dihafalkan siswa. Menurut asumsi sebagian ahli, materi yang
diperlakukan demikian denga sendirinya akan masuk ke alam bawah sadar atau
mungkin juga bercampur aduk dengan materi pelajaran baru.
Keenam, lupa tentu saja dapat terjadi karena perubahan urat
syaraf otak. Seorang siswa yang terserang penyakit tertentu seperti keracunan,
kecanduan alkohol, dan geger otak akan kehilangan ingatan item-item informasi
yang ada dalam memori permanennya.
Meskipun penyebab lupa itu banyak aneka ragamnya, yang paling penting untuk
diperhatikan para guru adalah faktor pertama yang meliputi gangguan proaktif
dan retroaktif, karena didukung oleh hasil riset dan eksperimen. Mengenai
faktor keenam, tentu saja semua orang maklum.
Kecuali gangguan proaktif dan retroaktif, ada satu lagi penemuan baru yang
menyimpulkan bahwa lupa dapat dialami seorang siswa apabila item informasi yang
ia serap rusak sebelum masuk ke memori permanennya. Item yang rusak (decay) itu
tidak hilang dan tetap diproses oleh sistem memori siswa tadi, tetapi terlalu
lemah untuk dipanggil kembali. Kerusakan item informasi tersebut mungkin
disebabkan karena tennggang waktu (delay) antara waktu diserapnya item
informasi dengan saat proses pengkodean dan transformasi dalam memori jangka
pendek siswa tersebut (Best, 1989; Anderson, 1990).
Apakah materi pelajaran yang terlupakan oleh siswa benar-benar hilang dari
ingatan akalnya? Menurut pandangan ahli psikologi kognitif, “tidak!” materi
pelajaran itu masih terdapat dalam subsistem akal permanen siswa namun terlalu
lemah untuk di panggil atau diingat kembali. Buktinya banyak siswa yang
mengeluh “kehilangan ilmu”, setelah melakukan relearning (belajar lagi) atau
mengikuti remedial teaching berfungsi memperbaiki atau menguatkan item-item
informasi yang rusak atau lemah dalam memori para siswa tersebut, sehingga
mereka berhasil mencapai prestasi yang memuaskan. (Muhibbin Syah, 1996: 160)
D. Lupa Versus Hilang
Kerapkali pengertian “lupa” dan “hilang” secara spontan dianggap sama,
padahal apa yang dilupakan belum tentu hilang dalam ingatan begitu saja. Hasil
penelitian dan refleksi atas pengalaman belajar di sekolah, memberikan petunjuk
bahwa segala sesuatu yang pernah dicamkan dan dimasukan dalam ingatan, tetap
menjadi milik pribadi dan tidak menghilang tanpa bekas. Dengan kata lain,
kenyataan bahwa seseorang tidak dapat mengingat sesuatu, belum berarti hal itu
hilang dari ingatannya, seolah-olah hal yang pernah dialami atau dipelajari
sama sekali tidak mempunyai efek apa-apa. (Winkel, 1989: 291) sejumlah kesan
yang telah didapat sebagai buah dari pengalaman belajar tidak akan pernah
hilang, tetapi kesan-kesan itu mengendap ke alam bawah sadar. Bila diperlukan
kembali kesan-kesan terpilih akan terangkat ke alam sadar. Penggalian
kesan-kesan terpilih bisa karena kekuatan “asosiasi” atau bisa juga karena
kemauan yang keras melakukan “reproduksi” dengan pengandalan konsentrasi. Oleh
karena itu, tepat apa yang pernah dikemukakan oleh gula (1982) dan Reber (1988)
bahwa lupa sebagai ketidakmampuan mengenal atau mengingat sesuatu yang
pernah dipelajari atau dialami. (Muhibbin Syah, 1999: 151) jadi, lupa bukan
berarti hilang, sesuatu yang terlupakan tentu saja masih dimiliki dan tersimpan
di alam bawah sadar, sedangkan sesuatu yang hilang tentu saja tidak tersimpan
dalam alam bawah sadar.
Gangguan-gangguan yang menyebabkan terjadinya lupa, baik dalam ingatan
jangka panjang maupun jangka pendek ditunjang oleh hasil-hasil penelitian,
bahwa informasi-informasi yang baru didapat membingungkan informasi-informasi
yang lama disebut “inhibisi retroaktif” atau gangguan retroaktif. Sebaliknya, bila
informasi-informasi yang lama menyulitkan orang untuk mengingat kembali
informasi-informasi yang baru dinamakan “inhibisi proaktif” atau gangguan
proaktif. (Mahmud, 1990: 136)
E. Lupa-Lupa Ingat
Lupa-lupa ingat berlainan dengan lupa-lupaan, dan tidak sama dengan
melupakan. Lupa-lupaan berarti pura-pura lupa. Melupakan berarti melalaikan,
tidak mengindahkan. Baik lupa-lupaan mengandung unsur kesengajaan. Sedangkan
lupa-lupa ingat berarti tidak lupa, tetapi tidak ingat benar, (masa samar,
tetapi kurang pasti), agak lupa.
Kadang-kadang kita mengingat sesuatu dari ingatan jangka panjang kita dan
merasa seolah-olah kita hampir mengingatnya, tetapi tidak mengingat betul apa
yang ingin kita ingat itu, entah itu nama seorang teman, tempat berlangsungnya
kejadian tertentu, tanggal lahir seorang pahlawan nasioanl dan sebaginya.
“hampir ingat” ini disebut”gejala ujung lidah”.
Pengorganisasian struktur kognitif yang kurang baik dan sistematik
berpotensi kearah lupa-lupa ingat. Kerancuan struktur kognitif menyebabkan
sejumlah kesan menjadi samar-samar, kesan berbentuk bayang-bayang dalam
ketidakpastian. Sesuatu hal yang direpresentasikan dalam bentuk kesan mengapung
diantara alam bimbang sadar dan alam bawah sadar, sehingga ingatan yang timbul
karena kesadaran akibat adanya rangsangan dari luar atau usaha mengingat-ingat
terjelma dalam bentuk gejala ujung lidah, hampir ingat atau lupa-lupa ingat,
yang berarti tidak lupa, Cuma kurang pasti. (Syaiful Bahri Djamarah, 2008:
207-209)
F. Teori-Teori Mengenai Lupa
Lupa merupakan suatu gejala di mana informasi yang telah disimpan tidak
dapat ditemukan kembali untuk digunakan. Ada empat teori tentang lupa, yaitu
Decay theory, Interference theory, Retrieval failure, motivated forgetting, dan
lupa karena sebab-sebab fisiologis. Teori-teori ini khususnya merujuk pada
memori jangka panjang.
1. Decay theory
Teori ini beranggapan bahwa memori menjadi semakin aus aus dengan
berlalunya waktu bila tidak pernah diulang kembali (rehearsal). Teori ini
mengandalkan bahwa setiap informasi di simpan dalam memori akan meninggalkan
jejak (memory trace). Jejak-jejak ini akan rusak atau menghilang bila tidak
pernah dipakai lagi. Meskipun demikian, banyak ahli sekarang menemukan bahwa
lupa tidak semata-mata disebabkan oleh ausnya informasi.
2. Teori interferensi
Teori ini beranggapan bahwa informasi yang sudah disimpan dalam memori
janga panjang masih ada dalam gudang memori (tidak mengalami keausan). Akan
tetapi proses lupa terjadi karena informasi yang satu menggangu proses mengingat
informasi lainnya. Bisa terjadi bahwa informasi yang baru diterima mengganggu
proses mengingat informasi yang lama, tetapi bisa juga sebaliknya.
Bila informasi yang baru kita terima, menyebabkan kita sulit mencari
informasi yang sudah ada dalam memori kita, terjadilah interferensi retroaktif.
Dalam hidup sehari-hari kita mengalami hal ini.
Adalagi yang disebut interferensi proaktif, yaitu informasi yang sudah
dalam memori jangka panjang mengganggu proses mengingat informasi yang baru
saja disimpan.
3. Teori retrieval failure
Teori ini sebenarnya sepakat dengan teori interferensi bahwa informasi yang
sudah disimpan dalam memori jangka panjang selalu ada, tetapi kegagalan untuk
mengingat kembali tidak disebabkan oleh interferensi. Kegagalan mengingat
kembali lebih disebabkan tidak adanya petunjuk yang memadai. Dengan demikian,
bila syarat tersebut dipenuhi (disajikan petunjuk yang tepat), maka informasi
tersebut tentu dapat ditelusuri dan diingat kembali.
4. Teori motivated forgetting
Menurut teori ini, kita akan cenderung melupakan hal-hal yang tidak
menyenangkan. Hal-hal yang menyakitkan atau tidak menyenangkan ini cenderung
ditekan atau tidak diperbolehkan muncul dalam kesadaran. Teori ini didasarkan
atas teori psikoanalisis yang dipelopori oleh Sigmund Freud. Dari penjelasan di
atas, jelas bahwa teori ini juga beranggapan bahwa informasi yang telah
disimpan masih selalu ada.
5. Lupa karena sebab-sebab fisiologis
para peneliti sepakat bahwa setiap penyimpanan informasi akan disertai berbagai
perubahan fisik di otak. Perubahan fisik ini disebut engram. Gangguan pada
engram ini akan mengakibatkan lupa yang disebut amnesia. Bila yang dilupakan
adalah berbagai informasi yang telah disimpan dalam beberapa waktu yang lalu,
yang bersangkutan dikatakan menderita amnesia retrograd. Bila yang dilupakan
adalah informasi yang baru saja diterimanya, ia dikatakan menderita amnesia
anterograd. Karena proses lupa dalam kedua kasus ini erat hubungannya dengan
faktor-faktor biokimiawi otak, maka kurang menjadi fokus perhatian bagi para
pendidik.
G. Meningkatkan Kemampuan Memori
Secara umum usaha-usaha untuk meningkatkan kemampuan memori harus memenuhi
tiga ketentuan sebagai berikut:
1. Proses memori bukanlah suatu usaha yang mudah. Oleh karena itu, perlu
diperhatikan bahwa pengulangan/rekan. Mekanisme dalam proses mengingat sangat
membantu organisme dalam menghadapi berbagai persoalan sehari-hari. Seseorang
dikatakan “belajar dari pengalaman” karena ia mampu menggunakan berbagai
informasi yang telah diterimanya di masa lalu untuk memecahkan berbagai
persoalan yang dihadapinya saat ini.
2. Bahan-bahan yang akan diingat harus mempunyai hubungan dengan hal-hal lain.
Khusus mengenai hal ini, konteks memegang peranan penting. Dari uraian di depan
jelas bahwa memori sangat dibantu bila informasi yang dipelajari mempunyai
kaitan dengan hal-hal yang sudah dikenal sebelumnya. Konteks dapat berupa
peristiwa, tempat, nama sesuatu, perasaan tertentu dan lain-lain. Konteks ini
memberikan retrievel cues atau karena itu mempermudah recognition.
3. Proses memori memerlukan organisasi. Salah satu pengorganisasian informasi
yang sangat dikenal adalah mnemonik (bahasa Yunani: mnemosyne, yaitu dewi
memori dalam mitologi Yunani). Informasi diorganisasi sedemikian rupa
(dihubungkan dengan hal-hal yang sudah dikenal) sehingga informasi yang
kompleks mudah untuk diingat kembali.
Salah satu metode mnemonik yang biasa dilakukan adalah metode loci (method
of loci; loci= locus= tempat). Individu diminta untuk membayangkan suatu tempat
yang ia kenal dengan baik, misalnya rumahnya. Ia membayangkan dari bagian rumah
itu, misalnya dari ruang tamu sampai kekamarnya. Ia membayangkan benda-benda
apa saja yang akan ditemui didekat pintu masuk, di ruang tamu, dekat pintu
kamarnya dan di dalam kamarnya. Kemudian ia diasosiasikan benda-benda tersebut
dengan informasi baru yang harus diingat.
Metode mnemonik lain yang biasa dipakai adalah metode menghubung-hubungkan
(link method), yaitu menghubungkan informasi yang harus diingat satu dengan
lainnya sehingga mempunyai arti, walu kadang-kadang agak lucu.
Orang yang baru belajar musik sering harus menghafal tanda-tanda yang amat
kompleks. Untuk itu cara seperti berikut sering banyak membantu:
a. Nada-nada yang naik ½ (kruis/ #) = Gudeg Djogja Amat Enak Banyak Fitamin
b. Nada-nada yang turun ½ (mol) = Fajar Bandung Elok Amat Dekat Garut Ciamis
Seorang mahasiswa psikologi yang ingin menghafalkan spektrum warna harus
menempuh jalan sebagai berikut:
Mau Jadi Koboi
Harus Bisa Naik Unta = Merah Jingga Kuning Hijau Biru Nila Ungu
Pengorganisasian juga bisa dilakukan dengan membuat suatu akronim sekaligus
sebagai suatu kesatuan informasi (chunk) seperti dalam jembatankeledai yang
pernah kita singgung di depan (LUBER, ANDAL kota BERIMAN, dan lain-lain).
(Irwanto, 1991: 152-158)
H. Kiat Mengurangi Lupa dalam Belajar
Kiat terbaik untuk mengurangi lupa adalah dengan cara meningkatkan daya
ingat akal siswa. Banyak ragam kiat yang dapat dicoba siswa dalam meningkatkan
daya ingatannya, antara Barlow (1985), Reber (1988), dan Anderson (1990) adalah
sebagai berikut:
1. Overlearning
Overlearning (belajar lebih) artinya upaya belajar yang melebihi batas
penguasaan dasar atas materi pelajaran tertentu. Overlearning terjadi apabila
respons atau reaksi tertentu muncul setelah siswa melakukan pembelajaran atau
respons tersebut dengan cara di luar kebiasaan. Banyak contoh yang dapat
dipakai untuk overlearning, antara lain pembacaan teks pancasila pada setiap hari
senin dan sabtu memungkinkan ingatan siswa terhadap P4 lebih kuat.
2. Extra Study Time
Extra Study Time (tambahan waktu belajar) ialah upaya penambahan alokasi
waktu belajar materi tertentu berarti siswa menambah jam belajar. Penambahan
frekuensi belajar berarti siswa meningkatkan kekerapan belajar materi tertentu.
Kiat ini dipandang cukup strategis karena dapat melindungi memori dari
kelupaan.
3. Mnemonic Device
Mnemonic device (muslihat memori) yang sering juga disebut mnemonic itu
berarti kiat khusus yang dijadikan “alat pengait” mental untuk memasukkan
item-item informasi ke dalam sistem akal siswa.
4. Pengelompokkan
Maksud kiat pengelompokkan (clustering) ialah menata ulang item-item materi
menjadi kelompok-kelompok kecil yang dianggap lebih logis dalam arti bahwa
item-item tersebut memiliki signifikansi dan lafal yang sama atau sangat mirip.
5. Latihan Terbagi
Lawan latihan terbagi (distributed practice) adalah massed practice
(latihan terkumpul) yang sudah dianggap tidak efektif karena mendorong siswa
melakukan cramming. Dalam latihan terbagi siswa melakukan latihan-latihan
waktu-waktu istirahat. Upaya demikian dilakukan untuk menghindari camming,
yakni belajar banyak materi secara tergesa-gesa dalam waktu yang singkat. Dalam
melaksanakan istributed practice, siswa dapat menggunakan berbagai metode dan
strategi belajar yang efisien.
6. Pengaruh Letak Bersambung
Untuk memperoleh efek positif dari pengaruh letak bersambung (the serial
position effect), siswa dianjurkan menyusun daftar kata0kata (nama, istilah dan
sebagainya) yang diawali dan diakhiri dengan kata-kata yang harus diingat.
Kata-kata yang harus diingat siswa tersebut sebaiknya ditulis dengan
menggunakan huruf dan warna yang mencolok agar tampak sangat berbeda dari kata-kata
yang lainnya yang tidak perlu diingat. Dengan demikian, kata yang ditulis pada
awal yang akhir daftar tersebut memberi kesan tersendiri dan diharapkan melekat
erat dalam subsistem akal permanen siswa. (Muhibbin Syah, 1996: 160-164)
Decay theory
Teori ini beranggapan bahwa memori akan semakin aus dengan
berlangsungnya waktu bila tidak diulang kembali (rehearsal). Atau secara
sedehananya kita akan lupa bila kita tidak mengingat-ingat atau mengulang
kembali sesuatu
2. Interference theory
Terjadinya lupa dapat disebabkan karena:
Terjadinya lupa dapat disebabkan karena:
a. Terjadinya penumpukan memori.
b. Terpengaruhnya atau tercampurnya informasi yang satu dengan
informasi yang lainya.
Terpengaruh
atau tercampurnya informasi dapat dibedakkan menjadi dua, yaitu:
· Interferensi retroaktif:Informasi yang baru menyebabkan
susahnya kita mengingat informasi yang lama
· Interferensi proaktif
Dimana informasi yang sudah tersimpan di memori jangka panjang mempersulit masuknya informasi yang baru
Dimana informasi yang sudah tersimpan di memori jangka panjang mempersulit masuknya informasi yang baru
3. Retrieval failure
Teori ini beranggapan bahwa lupa atau kegagalan mengingat disebkan karena kurang memadainya petunjuk
Teori ini beranggapan bahwa lupa atau kegagalan mengingat disebkan karena kurang memadainya petunjuk
4. Motivated forgetting
Menurut teori ini, hal-hal yang tidak menyenangkan cendrung untuk dilupakan
5. Gangguan fisiologisMenurut teori ini, hal-hal yang tidak menyenangkan cendrung untuk dilupakan
Selain empat teori diatas, gangguan fisiologis ternyata juga dapat menyebabkan seseorang menjadi lupa, misalnya pada orang yang terkena amnesia, dimana lupa dapat terjadi karena adanya gangguan pada engram (perubahan fisik di bagian otak yang disebabkan olah faktor-faktor biokimiawi otak).
